Pariaman, Rakyatterkini.com – Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman, Ferialdi, menegaskan pengelola transportasi laut yang melayani rute dari dermaga Pantai Gandoriah ke Pulau Angso Duo diwajibkan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) keselamatan.
Namun, beberapa pengusaha kapal ternyata belum sepenuhnya mematuhi aturan tersebut.
Ferialdi menambahkan, pihaknya sebagai otoritas terkait akan memberikan peringatan tegas bagi pelanggaran SOP. “Panitia Piaman Barayo telah berulang kali mengingatkan pengelola kapal melalui rapat persiapan, dan pengawas dari TNI, Polri, Syahbandar, serta OPD terkait juga telah diinformasikan.
Meski begitu, ada pengusaha kapal yang mengabaikan aturan, dan mereka sudah mendapat teguran,” ujarnya kepada infosumbar, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan pengusaha kapal. Menurutnya, keselamatan penumpang merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
Untuk memastikan SOP dijalankan, pemantauan akan dilakukan di setiap dermaga, baik di Pantai Gandoriah maupun Pulau Angso Duo. “Monitoring dan evaluasi terhadap angkutan ke pulau tetap kami lakukan,” jelas Ferialdi.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Pariaman, AKP Andri Widyawati, menegur keras petugas penyeberangan di dermaga menuju Pulau Angso Duo karena mengabaikan SOP keselamatan bagi wisatawan.
Teguran ini muncul setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di dermaga Pantai Gandoriah. Dalam video yang beredar, terlihat petugas tidak mewajibkan penumpang mengenakan pelampung sebelum kapal berangkat.
“SOP sudah ada dan harus diterapkan. Kita tidak tahu kapan musibah terjadi, terutama saat menggunakan transportasi laut,” tegas AKP Andri, yang izinnya dikutip oleh infosumbar, Selasa (24/3).
Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di laut. AKP Andri mengimbau petugas agar lebih proaktif dan tegas dalam memastikan setiap wisatawan memakai pelampung sebelum naik kapal.
“Sebelum penumpang masuk kapal, berikan imbauan dan pastikan mereka mengenakan pelampung,” tambahnya.
Penegasan ini dilakukan karena Pulau Angso Duo merupakan destinasi wisata bahari unggulan Kota Pariaman. Selama libur Lebaran, jumlah pengunjung yang ingin menikmati pasir putih dan wisata religi Makam Panjang Syekh Katik Sangko meningkat signifikan.
Pulau seluas 5,13 hektar ini dapat dicapai dalam 10–15 menit dengan perahu wisata, dengan tarif per orang sekitar Rp30.000–Rp50.000. Pihak berwenang menegaskan bahwa keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama, terutama mengingat kondisi cuaca perairan Pariaman yang cepat berubah.
Kepatuhan terhadap SOP, termasuk penggunaan life jacket dan pemantauan gelombang, wajib diterapkan dalam operasional penyeberangan.(da*)


