Jakarta, Rakyatterkini.com — Kementerian Agama mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap kepada guru pendidikan agama di sekolah, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Tahun ini, TPG diberikan kepada 209.334 guru pendidikan agama Islam yang sudah bersertifikat, termasuk 91.028 guru dan pengawas yang menyelesaikan PPG tahun lalu.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyatakan percepatan pencairan TPG merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, kesejahteraan guru adalah hal yang tak bisa ditawar karena guru memegang peran krusial dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus kesejahteraan guru menjadi prioritas pembangunan nasional,” ujar Amien, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, “Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter generasi bangsa. Pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi dengan baik. Pencairan tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru.”
Amien menjelaskan, pencairan TPG bagi guru pendidikan agama dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Meski demikian, pemerintah terus menyempurnakan sistem penyaluran agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami memastikan guru yang memenuhi persyaratan akan menerima haknya secara penuh,” tegasnya.
Selain guru pendidikan agama Islam, Kementerian Agama juga menyalurkan tunjangan profesi bagi guru pendidikan agama lain, dengan rincian:
5.506 guru pendidikan agama Kristen non-ASN
12.400 guru pendidikan agama Katolik (8.569 ASN dan 3.832 non-ASN)
6.073 guru pendidikan agama Hindu (4.982 ASN dan 1.091 non-ASN)
1.423 guru pendidikan agama Buddha (862 ASN dan 561 non-ASN).(da*)


