Padang, Rakyatterkini.com – Seorang pemuda berinisial IA (24) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Kuranji.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumah tersangka di Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.
“Korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dengan kunci masih menempel. Saat kembali keluar beberapa menit kemudian, motornya sudah hilang,” jelas Yasin. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp9,5 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebut tersangka terekam CCTV dan berada di rumahnya di Padang Selatan. Saat didatangi polisi, IA ditemukan sedang tidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan lokasi penyimpanan sepeda motor curian di belakang rumahnya. Petugas pun menemukan kendaraan tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti.
Selain itu, tersangka mengaku tidak bertindak sendiri. Ia menyebut rekannya berinisial J, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), ikut terlibat dalam pencurian.
IA juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di Teluk Kabung, yang kemudian digadaikan kepada seseorang bernama Maradoni. Sepeda motor itu telah diamankan polisi.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 warna hitam dan satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Saat ini, IA diamankan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan aksi pencurian lain serta memburu rekan pelaku yang masih buron.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan aksi lainnya dan mencari keberadaan pelaku J yang masih DPO,” tutup Yasin.(da*)


