Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Polres Sawahlunto kembali menggelar razia terpadu bersama Ditkrimsus dan Tipidter Polda Sumatera Barat serta jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Satpol PP dan sejumlah instansi terkait.
Operasi ini menargetkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas pertambangan liar di wilayah Kota Sawahlunto, Rabu (11/03/2026).
Razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menindak dan mencegah pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
Tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan di beberapa titik yang sebelumnya dicurigai sebagai lokasi tambang ilegal.
Dalam operasi ini, petugas kembali menemukan peralatan pertambangan ilegal, termasuk box penyaring emas. Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Kapolres memerintahkan agar alat-alat tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
AKBP Simon Yana Putra menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas aparat bersama pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum.
“Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Sawahlunto. Selain melanggar hukum, praktik ini juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain pengecekan lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta mengajak warga untuk aktif menjaga lingkungan.
Polres Sawahlunto bersama Polda Sumbar dan Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan terhadap segala bentuk pertambangan ilegal demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kota Sawahlunto.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Sawahlunto, Nurwansyah Putra, menyatakan dukungannya terhadap operasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP, Damkar, kepolisian, dan instansi terkait dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami siap bersinergi untuk melakukan pengawasan di lapangan. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan bersama,” ungkapnya.(Rel. Humas polres Sawahlunto/Benny)


