Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini bertujuan agar perayaan Lebaran di wilayah Sumbar dapat berlangsung dengan khidmat, aman, tertib, serta tetap sejalan dengan ajaran Islam dan nilai budaya Minangkabau.
Surat edaran dengan nomor 451/103/Kesra-2026 yang ditandatangani pada 11 Maret 2026 tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar, masyarakat umum, serta pengurus masjid dan mushalla di seluruh Sumatera Barat.
Dalam keterangannya, Mahyeldi menegaskan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H akan mengikuti ketetapan pemerintah pusat melalui Menteri Agama Republik Indonesia.
Ia juga mengajak masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan penuh kekhusyukan, menjaga ketertiban, serta mempertahankan nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Sumbar.
Untuk kegiatan takbiran keliling, pemerintah tetap mengizinkannya dengan catatan harus mengutamakan faktor keamanan dan ketertiban. Pemerintah daerah diminta mengatur pelaksanaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum, termasuk membatasi penggunaan pengeras suara secara berlebihan.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga dianjurkan untuk menggelar kegiatan halal bihalal bersama masyarakat sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Gubernur juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menjelang arus mudik dan balik Lebaran. Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait diminta bekerja sama dalam mengatur lalu lintas serta menjaga keamanan selama masa libur Idul Fitri.
Ia menilai momen Lebaran harus dimanfaatkan untuk mempererat persaudaraan sekaligus memastikan masyarakat dapat merayakannya dengan aman dan nyaman.
Mahyeldi turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan membantu sesama, khususnya kepada fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa. Ia juga mengingatkan agar perhatian diberikan kepada warga yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di beberapa wilayah Sumbar pada akhir November 2025.
Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk memperbanyak takbir, tahlil, dan tahmid sebagai ungkapan rasa syukur atas datangnya Hari Raya Idul Fitri.
Dalam surat edaran tersebut, pengurus masjid dan mushalla yang berada di jalur mudik juga diimbau untuk membuka tempat ibadah selama 24 jam dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pemudik, sehingga dapat menjadi tempat singgah yang nyaman.
Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat luas.
Mahyeldi berharap Idul Fitri 1447 H dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat silaturahmi di tengah masyarakat.
Ia pun menutup dengan harapan agar Lebaran tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat.(da*)


