Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Sediakan Kantor Polisi untuk Istirahat Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:30 WIB Last Updated 2026-03-17T21:17:02Z

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq

Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan kantor polisi terdekat sebagai tempat beristirahat sementara selama perjalanan menuju kampung halaman.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa kebijakan ini diberikan langsung oleh pimpinan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik.

“Bagi pemudik yang merasa lelah, kantor polisi bisa digunakan sebagai lokasi istirahat sementara, sesuai arahan pimpinan Polda Sumbar,” jelas Reza di Padang, Selasa.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu atau sungkan untuk meminta bantuan kepada petugas, baik di kantor polisi maupun di pos pengamanan yang tersebar di sepanjang jalur mudik.

Selain kantor polisi, pemudik juga dapat memanfaatkan rest area yang telah disiapkan pemerintah daerah, serta pos-pos yang beroperasi dalam rangka Operasi Ketupat 2026.

Reza mengingatkan agar pemudik tidak memaksakan diri saat merasa mengantuk atau kelelahan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan. “Jika merasa capek, sebaiknya berhenti dan istirahat. Jangan dipaksakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memeriksa kesiapan kendaraan sebelum berangkat, termasuk kondisi mesin, ban, rem, serta kelengkapan dokumen. Pemudik juga disarankan menjaga kondisi fisik dan mental, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari rambu, marka jalan, hingga larangan pelanggaran seperti menyerobot jalur.

Polda Sumbar memberikan perhatian khusus pada titik-titik rawan kecelakaan, seperti kawasan Sitinjau Lauik di Kota Padang, Lembah Anai, dan Panyalaian di Kabupaten Tanah Datar.

“Kami telah menurunkan personel, membangun posko pengamanan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan memasang rambu peringatan di lokasi-lokasi rawan,” jelasnya.

Ditlantas Polda Sumbar memperkirakan puncak arus mudik di Sumbar akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran 2026, yaitu Kamis dan Jumat, 20–21 Maret 2026.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update