Notification

×

Iklan

Gubernur Sumbar Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak

Senin, 30 Maret 2026 | 05:45 WIB Last Updated 2026-03-29T22:45:00Z

Gubernur Mahyeldi: Anak Harus Bijak Gunakan Teknologi

Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. 

Langkah ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol.

Menurut Mahyeldi, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan kedewasaan penggunanya, terutama anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan.

“Kebijakan ini sangat tepat sebagai bentuk upaya bersama menjaga anak-anak dari pengaruh negatif dunia digital. Mereka perlu perlindungan agar bisa tumbuh sehat, baik secara mental maupun sosial,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (29/3/2026).

Gubernur menekankan bahwa pembatasan akses media sosial bukan sekadar larangan, melainkan upaya menciptakan ruang digital yang aman dan edukatif untuk anak-anak.

“Ini bukan soal membatasi, tetapi mengarahkan pemanfaatan teknologi secara bijak sesuai usia. Anak-anak harus didampingi, bukan dibiarkan sendiri,” tambahnya.

Mahyeldi juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi dan membimbing penggunaan gawai anak. Selain itu, literasi digital perlu diperkuat di sekolah agar anak mampu memahami risiko dan manfaat dunia digital.

“Keluarga adalah benteng utama. Orang tua harus hadir dalam setiap proses tumbuh kembang anak, termasuk dalam penggunaan teknologi. Sekolah juga perlu mendukung dengan literasi digital yang kuat,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumbar siap mendukung pelaksanaan kebijakan ini melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan sekolah maupun komunitas.

“Kami ingin generasi muda Sumatera Barat tidak hanya cerdas akademik, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan teknologi. Ini bagian dari persiapan generasi unggul yang berkarakter,” tutup Mahyeldi.(Adpsb/bud)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update