Tanah Datar, Rakyatterkini.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat DPRD, Jumat (6/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, dan dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita.
Tiga Ranperda yang dibahas dan disetujui antara lain:
Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang komprehensif terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, kontribusi pemikiran dari seluruh pihak sangat menentukan dalam proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kontribusi dari semua pihak sangat berharga dalam perumusan Ranperda hingga menjadi Perda. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya,” ujarnya.
Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan disetujuinya tiga Ranperda tersebut, diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik di Tanah Datar.
Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti Perda yang disetujui dengan menyusun peraturan pelaksanaannya agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal. “Kami berharap perangkat daerah dapat menindaklanjuti saran dan masukan Pansus DPRD sehingga pelaksanaan Perda sesuai harapan bersama,” tambah Ahmad Fadly.
Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan bahwa Pembicaraan Tingkat II merupakan tahap akhir rangkaian pembahasan Ranperda, meliputi laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan. Ia menegaskan, rapat paripurna hari ini menandai finalisasi tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.(Farid)


