Notification

×

Iklan

DKI Jakarta Maksimalkan Layanan Kesehatan dari Pajak Rokok

Minggu, 29 Maret 2026 | 15:33 WIB Last Updated 2026-03-29T08:33:00Z

Ilustrasi pajak rokok perkuat layanan kesehatan publik. 

Jakarta, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan bagi warganya. Salah satu sumber pembiayaan yang dimanfaatkan adalah Pajak Rokok, yang menjadi bagian penting dari pendapatan daerah.

Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, menjelaskan bahwa Pajak Rokok dipungut bersamaan dengan cukai rokok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Sistem ini terintegrasi secara nasional, lalu dana yang diperoleh disalurkan ke kas daerah. Distribusinya menyesuaikan jumlah penduduk, sehingga alokasi bisa sesuai kebutuhan nyata di tiap wilayah,” ujarnya.

Morris menambahkan, mekanisme ini menjamin proses pemungutan dan penyaluran dana berjalan transparan dan terkontrol. Di tingkat provinsi, Pajak Rokok digunakan untuk membiayai layanan publik, khususnya sektor kesehatan.

Alokasi Pajak Rokok untuk Layanan Kesehatan

Menurut peraturan yang berlaku, minimal 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok harus dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan dukungan penegakan hukum. Ketentuan ini menegaskan fokus fiskal pada penguatan layanan publik.

“Dana ini digunakan untuk operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama, pengembangan rumah sakit daerah, perbaikan sarana dan prasarana medis, serta penyediaan alat kesehatan. Selain itu, alokasi juga mendukung program promotif dan preventif, termasuk pencegahan dan pengendalian penyakit,” jelas Morris.

Investasi Berkelanjutan bagi Kesehatan Warga

Pemanfaatan Pajak Rokok menjadi langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berkelanjutan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, layanan kesehatan dapat dijaga kualitasnya sekaligus diperluas aksesnya agar lebih banyak masyarakat mendapat manfaat.

Pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel memastikan dana kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan yang nyata, mulai dari fasilitas yang lebih baik hingga layanan yang lebih mudah dijangkau.

Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi sistem kesehatan Jakarta, membuatnya lebih tangguh menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Dengan pendanaan yang berkelanjutan, layanan kesehatan publik diharapkan terus berkembang dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update