Jakarta, Rakyatterkini.com– Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon mencatat adanya dua laporan dugaan praktik “pengantin pesanan” yang melibatkan warga lokal terkait keberangkatan ke luar negeri.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
“Sejauh ini, kami telah menerima dua laporan dugaan kasus pengantin pesanan,” ujarnya di Cirebon, Selasa (5/3/2026).
Novi menjelaskan bahwa secara hukum, kasus ini tidak termasuk ranah Disnaker karena tidak berhubungan langsung dengan penempatan tenaga kerja. Namun, masyarakat kerap mengaitkannya dengan Disnaker karena berkaitan dengan keberangkatan warga ke luar negeri.
Menurut Novi, jika korban sudah berada di luar negeri, penanganannya menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. Meski demikian, Disnaker tetap melakukan koordinasi lintas instansi untuk mendalami laporan yang masuk.
Berdasarkan informasi awal, salah satu pelaku diduga mendatangi korban dan keluarganya untuk menawarkan pernikahan dengan warga negara asing. Setelah mencapai kesepakatan, korban diberangkatkan ke luar negeri.
Novi menyebut modus ini sebagai pola baru di Kabupaten Cirebon. Pemberangkatan ilegal sering dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah desa, disertai janji proses cepat dari calo atau makelar yang menarik minat korban dan keluarga.
“Modusnya adalah mendatangi langsung korban dan keluarga. Setelah ada kesepakatan, korban diberangkatkan,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon bernama Vina mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China dan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan keselamatan korban dan kelancaran proses pemulangannya.
“Banyak perempuan Jawa Barat yang mudah tergiur janji uang dan pernikahan dengan mahar besar,” pungkas Novi.(da*)


