Jakarta, Rakyatterkini.com— Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digagas sebagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, kini menghadapi tantangan serius.
Sepanjang Januari 2026, tercatat sedikitnya 1.929 orang mengalami dugaan keracunan makanan akibat mengonsumsi paket MBG. Data tersebut dihimpun BBC dalam periode sekitar satu bulan.
Kasus keracunan muncul di berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Insiden terbaru terjadi pada Jumat (30/1) di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, di mana 132 pelajar mengalami mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi makanan MBG. Sebagian korban bahkan harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Pakar kebijakan publik Universitas Andalas (UNAND), Aidinil Zetra, menilai rangkaian kasus ini sebagai indikasi adanya masalah struktural dalam implementasi program MBG. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, tetapi lemahnya manajemen risiko dalam penyediaan makanan massal.
“Penyediaan makanan dalam skala besar memiliki banyak titik rawan. Mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi, semua berpotensi terkontaminasi bakteri, virus, atau toksin yang tidak terlihat. Tanpa mitigasi yang ketat, risiko keracunan akan terus berulang,” ujar Aidinil, Jumat (6/2/2026).
Ia menekankan bahwa kegagalan mengelola risiko di tahap implementasi dapat berdampak langsung pada keselamatan sasaran program, terutama karena MBG menyasar pelajar dan anak-anak yang lebih rentan terhadap gangguan kesehatan akibat pangan tidak aman.
Aidinil juga menyoroti kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum seragam di seluruh daerah. Berdasarkan riset lapangan, termasuk di Sumatera Barat, ditemukan perbedaan signifikan dalam kualitas sumber daya manusia, kelayakan dapur, hingga kepatuhan terhadap prosedur sanitasi.
“Variasi yang terlalu lebar ini menunjukkan lemahnya standar nasional pada tahap implementasi. Padahal, program berskala nasional seperti MBG seharusnya memiliki standar operasional yang ketat, tidak bergantung pada kapasitas lokal semata,” jelasnya.
Menurut Aidinil, tanpa standardisasi yang kuat, pelaksanaan MBG berpotensi berbeda-beda di tiap wilayah, bahkan cenderung menyerupai pengelolaan dapur rumah tangga, padahal volumenya setara katering massal.
Untuk mencegah kasus serupa, ia mendorong pemerintah menata ulang desain implementasi MBG dengan menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas utama. Beberapa langkah yang disarankan meliputi pemetaan risiko di seluruh rantai pasok, khususnya kualitas bahan baku, kebersihan air, dan distribusi yang sering menjadi fase paling rentan.
Selain itu, Aidinil menekankan pentingnya sertifikasi bagi pengelola SPPG. Dapur MBG harus diperlakukan seperti fasilitas pelayanan publik dengan standar tinggi, setara dapur rumah sakit atau katering besar, sehingga pengelolanya wajib memiliki sertifikasi keamanan pangan dan sanitasi.
Ia juga mengusulkan sistem pengawasan tiga lapis: pengawasan internal melalui checklist harian oleh pengelola SPPG, pengawasan eksternal oleh dinas kesehatan dengan inspeksi rutin dan pengujian laboratorium, serta audit kebijakan berkala oleh pemerintah provinsi dan inspektorat daerah.
“Tanpa perbaikan mendasar pada manajemen risiko dan tata kelola, program MBG berpotensi kehilangan kepercayaan publik,” kata Aidinil.
Dalam jangka panjang, situasi ini bisa mengurangi efektivitas MBG dalam meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, program yang awalnya dirancang sebagai solusi justru berisiko menimbulkan masalah baru bagi keselamatan publik.(da*)


