Bintan, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor Bintan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika.
Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dengan barang bukti hampir 2 kilogram serta mengamankan tiga orang terduga pelaku. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bintan, Kamis (26/02/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Bintan, AKBP Argya Satya Bhawana, dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Bintan, BNNK Tanjungpinang, serta awak media dari Tanjungpinang dan Bintan.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan arahan pimpinan Polri untuk membersihkan wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan rencana transaksi narkotika di wilayah Bintan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat hingga melakukan pengejaran ke Tanjungpinang.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di Kamar 305 Hotel Bona Ventura dan mengamankan tiga tersangka berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36). Pengembangan penyelidikan berlanjut ke kediaman NF, di mana polisi menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam koper besar berwarna hitam.
“Total berat bersih sabu yang diamankan mencapai 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram,” ujar AKBP Argya dalam pemaparannya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui barang haram tersebut dijemput para tersangka di kawasan pesisir Pantai Sakera, Bintan. Mereka diduga dikendalikan oleh seorang operator berinisial FS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), dengan iming-iming bayaran jutaan rupiah.
Motif para tersangka disebut berkaitan dengan alasan ekonomi dan utang. MH berperan sebagai penyandang dana sekaligus pengatur penyimpanan, sedangkan NF dan DL bertugas sebagai kurir yang mengambil barang di tepi pantai.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku peredaran narkotika. Ia menyebut pengungkapan kasus ini diperkirakan telah mencegah hampir 6.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus memburu jaringan narkoba sampai ke akarnya. Namun, kami juga membutuhkan dukungan masyarakat. Jangan ragu memberikan informasi karena satu laporan bisa menyelamatkan banyak jiwa,” tegasnya.(FR)


