Notification

×

Iklan

Wako Pariaman Apresiasi Pendampingan Hukum Kejari untuk Proyek Sekolah

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:46 WIB Last Updated 2026-02-26T12:53:04Z

Wali Kota Pariaman, Yota Balad foto bersama

Pariaman, Rakyatterkini.com — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, beserta jajaran atas dukungan pendampingan hukum dalam program rehabilitasi serta pembangunan gedung sekolah yang didanai pemerintah pusat.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah yang digelar di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SLB, SMA, hingga SMK se-Kota Pariaman. Turut hadir perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sumatera Barat serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Hertati Taher.

Yota menegaskan bahwa keterlibatan Kejari Pariaman merupakan bentuk pendampingan hukum sejak tahap awal pelaksanaan proyek, bukan untuk mencari kesalahan. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan di sektor pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mengurangi potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Ia juga menenangkan para kepala sekolah agar tidak merasa khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan karena telah mendapatkan pendampingan resmi dari aparat penegak hukum. Selain itu, ia mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, program revitalisasi satuan pendidikan merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat guna meningkatkan mutu sarana dan prasarana melalui perbaikan maupun pembangunan gedung sekolah.

Dalam sesi penyuluhan, materi disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Anita Yuliana, serta Kepala Seksi Intelijen, Aridona Bustari. Wali Kota berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami aspek hukum dalam pelaksanaan proyek pendidikan.

Sementara itu, Anggia Yusran menyatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan serta penerangan hukum kepada pelaksana kegiatan dan Dinas Pendidikan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prosedur, memenuhi standar mutu, dan tepat sasaran.

Ia berharap seluruh proyek pendidikan di Kota Pariaman dapat rampung sesuai jadwal dan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.(suger).


IKLAN



×
Berita Terbaru Update