Notification

×

Iklan

Polisi Padang Bekuk Pelaku Curanmor Berbasis IMEI

Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:15 WIB Last Updated 2026-02-07T07:15:00Z

Pelaku Pencurian Ponsel Lansia di Kuranji Diringkus Polisi

Padang, Rakyatterkini.com – Pemanfaatan teknologi kembali membuktikan efektivitasnya dalam membantu aparat kepolisian mengungkap tindak kejahatan di Kota Padang, Sumatera Barat. 

Seorang pria yang diduga mencuri telepon seluler milik warga lanjut usia berhasil diringkus setelah keberadaannya terlacak melalui sistem digital.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kecamatan Kuranji dan sempat membuat korban kehilangan sarana komunikasi pribadinya. Berbekal pelacakan berbasis teknologi, polisi akhirnya menemukan titik lokasi ponsel yang raib, sehingga pelaku dapat segera diamankan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang dengan memanfaatkan pelacakan nomor identitas perangkat atau International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tampat Pincuran 7, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji. Korban diketahui bernama Ida Primadona (56).

Saat kejadian, korban tengah terlelap di dalam kamar. Suasana sekitar yang relatif sepi dimanfaatkan pelaku untuk mendekati rumah korban tanpa menarik perhatian warga sekitar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu mengetuk jendela kamar korban. Mendengar ketukan tersebut, korban terbangun dan keluar rumah sambil membawa satu unit telepon seluler merek Redmi 9A berwarna Sky Blue.

Di luar rumah, korban sempat berhadapan langsung dengan pelaku. Dengan alasan ingin menghubungi orang tuanya, pelaku meminta korban menggunakan ponsel tersebut. Namun, secara tiba-tiba pelaku merebut ponsel dari tangan korban dan langsung melarikan diri.

“Pelaku menarik ponsel korban secara paksa lalu kabur,” ujar Yasin, Jumat (6/2).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri IMEI ponsel yang dicuri. Dari hasil pelacakan, sinyal perangkat mengarah ke wilayah Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.

Penyelidikan pun berujung pada penangkapan pelaku berinisial FA (30) di belakang Masjid Marhamah, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, pada Rabu (4/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya, sementara barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi 9A warna Sky Blue berhasil diamankan. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update