Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Agam mengadakan konferensi pers untuk meluruskan sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, berlangsung di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Muhammad Lutfi, didampingi Asisten III Setda Agam Syatria, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Roza Syafdefianti SSTP, serta Kepala Dinas Sosial Villa Erdi. Sejumlah jurnalis dari berbagai media turut hadir dalam kesempatan ini.
Dalam konferensi pers, Sekda Agam menyoroti berbagai isu yang menjadi perhatian publik, termasuk polemik terkait pengadaan kendaraan dinas. Menurut Muhammad Lutfi, yang menjadi perhatian DPRD Agam bukanlah prosedur pengadaan, melainkan waktu pelaksanaannya.
“Pengadaan kendaraan dinas ini diajukan dan disetujui sebelum terjadinya bencana alam di Kabupaten Agam, tepatnya pada tahun 2025. Seluruh prosesnya telah mengikuti prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Agam tidak merencanakan pengadaan kendaraan dinas baru, baik untuk bupati, wakil bupati, maupun pasangan mereka.
“Terkait isu pengadaan mobil dinas untuk istri kepala daerah, itu tidak benar. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya mencantumkan dua unit kendaraan jenis SUV sub mini bus, dan penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.
Sekda menambahkan, sebagian besar kendaraan operasional Pemkab Agam memang sudah berusia lebih dari 20 tahun dan membutuhkan peremajaan. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi Kabupaten Agam yang saat ini terdampak bencana alam, rencana pengadaan kendaraan dinas akan ditinjau kembali.
“Tidak mungkin kita membeli kendaraan dinas sementara prioritas utama adalah pemulihan pascabencana. Kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah,” pungkasnya.(da*)


