Notification

×

Iklan

Pemerintah Perketat Belanja TIK untuk Layanan Publik Lebih Efisien

Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:11 WIB Last Updated 2026-02-28T13:11:00Z

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah memperketat pengelolaan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memastikan setiap rupiah anggaran digital memberi dampak nyata bagi layanan publik, bukan sekadar penambahan aplikasi baru.

Langkah ini menjadi bagian dari peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045, yang menjadi panduan jangka panjang transformasi digital di pemerintahan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa seluruh belanja aplikasi dan infrastruktur digital di kementerian dan lembaga kini harus melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance). Hal ini agar pengadaan selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pencegahan duplikasi kegiatan dan pengoptimalan anggaran negara, termasuk efisiensi, menjadi semangat utama dari Bapak Presiden,” ujar Meutya Hafid saat peluncuran RIPDN 2025–2045 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (26/02/2026).

Menteri juga menyoroti banyaknya aplikasi pemerintah yang berjalan terpisah dan tidak saling terintegrasi. Untuk mengatasi hal ini, Kemkomdigi mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung ekosistem layanan publik.

Kini, setiap aplikasi pemerintah diwajibkan menerapkan prinsip interoperabilitas sejak tahap perancangan awal. Meutya menjelaskan, “Dengan SPLP, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc. Semua proses terkontrol, dapat ditelusuri, dan diaudit untuk menjaga integritas data.”

Selain itu, pemerintah mewajibkan audit teknologi yang ketat untuk memastikan semua sistem berjalan optimal dan tidak menimbulkan pemborosan. Seluruh instansi juga harus melaporkan evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya, termasuk bukti tindak lanjut perbaikan.

Mekanisme ini bertujuan untuk menjaga keamanan sistem dan data pemerintah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Meutya berharap, langkah ini dapat mengubah pola kerja yang terkotak-kotak (silo) menjadi pemerintahan yang lebih terintegrasi dan efisien (whole of government). “Upaya ini memerlukan koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tutupnya.

Tujuannya jelas: menciptakan ruang digital nasional yang benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update