Agam, Rakyatterkini.com – Dugaan adanya oknum yang kerap mengatasnamakan aparat penegak hukum, jurnalis, maupun LSM untuk menekan pihak sekolah menjadi perhatian serius bagi Kejaksaan Negeri Agam.
Sebagai langkah pencegahan, Kejari Agam mengadakan sosialisasi Program Jaksa Sahabat Guru di aula kantor kejaksaan, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejari Agam Rully Mutiara, Kasi Intelijen Tengku Apriyaldi Ansyah SH, Kasi Datun Hengki Neldo SH, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, serta sejumlah kepala sekolah.
Kepala Kejari Agam, Rully Mutiara, menjelaskan bahwa Program Jaksa Sahabat Guru merupakan inisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan tujuan memberikan pemahaman hukum secara preventif dan edukatif bagi para kepala sekolah.
“Kami ingin memastikan kepala sekolah bekerja dengan tenang serta memahami aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek di sekolah,” kata Rully.
Rully menambahkan, beberapa kepala sekolah sebelumnya mengaku merasa tertekan akibat oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu dan mengancam akan melaporkan jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
“Jika menghadapi situasi seperti itu, jangan panik. Segera koordinasikan dengan kami agar tidak terjadi penyalahgunaan atau praktik yang merugikan,” tegasnya.
Melalui program ini, Kejari Agam menyediakan pendampingan melalui fungsi intelijen untuk pengamanan pembangunan strategis, serta melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi.
Rully menekankan bahwa perlindungan hukum bukan berarti membolehkan pelanggaran. “Silakan konsultasi, kami terbuka. Namun tetap jalankan tugas sesuai aturan. Setiap pelanggaran akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,” pungkasnya.(da*)


