Notification

×

Iklan

PDIP Siap Beri Sanksi Kader yang Menyalahgunakan Program MBG

Jumat, 27 Februari 2026 | 03:13 WIB Last Updated 2026-02-26T20:13:00Z

Program Makan Bergizi Gratis. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kadernya agar tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.

Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang diterbitkan pada 24 Februari 2026. Surat tersebut menegaskan larangan bagi seluruh kader di tiga pilar partai—struktural, legislatif, dan eksekutif—untuk menyalahgunakan program MBG.

“Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial atau manfaat material lainnya,” bunyi surat yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, DPP PDIP mewajibkan kader menjaga integritas dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap partai.

“Kader wajib mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing agar sesuai peraturan, tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tulis surat tersebut.

PDIP menegaskan, setiap pelanggaran instruksi akan dianggap sebagai pelanggaran disiplin partai dan bisa dikenai sanksi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan internal partai.

DPP PDIP menjelaskan, program MBG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk alokasi anggaran pendidikan nasional. Oleh karena itu, dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti pembayaran gaji guru, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan.

Surat itu juga menyebutkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan program MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, kasus keracunan, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Sebagai partai yang berwatak kerakyatan, PDI Perjuangan berkewajiban memastikan setiap program yang bersumber dari uang rakyat berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” tutup surat tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update