Notification

×

Iklan

DJP Ingatkan Warga Waspada Penipuan Berkedok Pajak

Senin, 16 Februari 2026 | 02:16 WIB Last Updated 2026-02-15T21:03:35Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan peringatan bagi seluruh wajib pajak agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. 

Modus yang digunakan pelaku kini semakin beragam, mulai dari isu pemadanan NIK hingga pengiriman berkas berbahaya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan masyarakat tidak boleh sembarangan menanggapi permintaan data pribadi atau transfer uang yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai pajak.

“DJP kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat atau Pegawai DJP,” ujar Inge dalam pengumuman resmi, Minggu (15/2/2026).

Para penipu diketahui memanfaatkan isu terkini di bidang perpajakan untuk menjerat korban. Tiga isu yang paling sering dijadikan sasaran antara lain pemadanan NIK-NPWP, penerapan sistem baru Coretax DJP, dan mutasi atau promosi pejabat di lingkungan DJP.

Beberapa modus yang kerap terjadi meliputi pengiriman file berformat .apk melalui WhatsApp yang berpotensi mencuri data pribadi, hingga pengalihan masyarakat untuk mengunduh aplikasi M-Pajak melalui tautan palsu.

Selain itu, pelaku juga menghubungi wajib pajak untuk menagih pembayaran pajak, memproses pengembalian kelebihan pembayaran (restitusi), atau meminta uang dengan dalih urusan kedinasan melalui tautan ilegal dan telepon langsung.

DJP mengimbau masyarakat yang menerima pesan atau telepon mencurigakan untuk segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi dan tidak melakukan transaksi atau mengklik tautan apapun.

“Jika menerima permintaan semacam ini, masyarakat dapat mengonfirmasi melalui kantor pajak terdekat, Kring Pajak di 1500200, atau melalui situs resmi www.pajak.go.id,”
 pungkas Inge.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update