Padang, Rakyatterkini.com – Polresta Padang menggelar operasi penertiban di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu (14/2/2026) sore. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik premanisme di pusat aktivitas perdagangan terbesar di Kota Padang.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, dengan melibatkan personel gabungan, termasuk Tim Klewang. Petugas disebar ke sejumlah titik yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Sore kemarin kami melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk premanisme di kawasan Pasar Raya,” ujar Yasin, Minggu.
Dari hasil penyisiran, aparat mengamankan lebih dari 50 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme. Seluruhnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Para terduga pelaku diketahui menjalankan beragam modus, seperti parkir liar, mengamen, hingga menghentikan angkutan kota yang melintas di area pasar.
Yasin menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan awal. Namun, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana disertai bukti yang cukup, penanganan akan ditingkatkan ke proses hukum. “Jika ada bukti yang memenuhi unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Ramadhan 2026. Pasar Raya sebagai pusat keramaian diharapkan bebas dari praktik premanisme agar aktivitas pedagang dan pembeli berlangsung aman dan nyaman.
Polresta Padang juga memastikan penindakan serupa akan terus dilakukan di berbagai titik keramaian lainnya, termasuk kawasan penjualan takjil, masjid, dan mushalla selama bulan suci, sebagai bentuk komitmen memberantas premanisme dan pungutan liar.(da*)


