![]() |
| Wali Kota Pariaman, Yota Balad ikuti rapat koordinasi pembahasan alokasi TKD 2026 dan pemanfaatan belanja daerah, sekaligus pembahasan anggaran penanganan rumah rusak, Rabu (21/1/2026). |
Pariaman, Rakyatterkini.com - Kabar baik datang dari pemerintah pusat. Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2026 dipastikan tidak jadi dipotong, meski sebelumnya masuk dalam skema efisiensi anggaran nasional.
Keputusan ini membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi daerah terdampak bencana, termasuk Kota Pariaman, untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascahidrometeorologi akhir 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Alokasi Tambahan TKD 2026 dan pemanfaatan belanja daerah, sekaligus pembahasan anggaran penanganan rumah rusak, Rabu (21/1/2026).
Rapat digelar secara daring dan diikuti kepala daerah se-Sumatera, termasuk Wali Kota Pariaman Yota Balad dari ruang kerjanya.
Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengembalian TKD bagi tiga provinsi di Sumatera yang sebelumnya terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Tiga provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nilai pengembalian TKD setara dengan alokasi TKD tahun 2025 setelah efisiensi, yakni sebesar Rp10,6 triliun,” ujar Tito.
Khusus untuk Sumatera Barat, yang memiliki 19 kabupaten dan kota dengan 16 daerah terdampak bencana hidrometeorologi pada Desember 2025, alokasi TKD 2026 bahkan disebut mengalami peningkatan.
Sebelumnya, total TKD bagi daerah terdampak di Sumatera Barat tercatat sebesar Rp2,451 triliun. Pada 2026, alokasi tambahan TKD untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumbar meningkat menjadi Rp2,639 triliun.
Selain kebijakan fiskal, Mendagri juga memaparkan data kerusakan rumah akibat bencana berdasarkan pendataan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BNPB. Data tersebut menunjukkan ribuan rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Pemerintah pusat telah menyiapkan skema bantuan bagi korban terdampak. Rumah rusak ringan akan mendapat bantuan Rp15 juta per kepala keluarga, rusak sedang Rp30 juta per kepala keluarga.
Sementara untuk rumah rusak berat, penanganan dilakukan melalui penyediaan hunian sementara atau bantuan biaya selama korban menumpang di rumah keluarga, sembari pembangunan hunian tetap yang dikoordinasikan BNPB dengan dukungan Kementerian Sosial.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, pengembalian TKD menjadi angin segar bagi daerah dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.
“Keberlanjutan pemulihan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan dukungan fiskal yang memadai, daerah dapat bergerak lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Yota.
Ia berharap koordinasi lintas pemerintahan terus terjaga agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terdampak bencana. (suger)


