Jakarta, Rakyatterkini.com – Para profesional yang fokus pada pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sumatera Utara resmi membentuk Forum Komunikasi Koperasi Merah Putih (Forkom KMP) Sumut. Forum ini menjadi yang pertama di Indonesia dan bertujuan memperkuat ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Deklarasi Forkom KMP Sumut berlangsung di Revella Coffee, Jalan Abdul Hakim, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (20/1/2026) sore. Para inisiator sepakat menjadikan forum ini sebagai wadah koordinasi dan komunikasi untuk mempercepat pembangunan Gerai KDKMP di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Ketua Forkom KMP Sumut, Devis Abuimau Karmoy, menyatakan bahwa forum ini hadir untuk mengonsolidasikan berbagai pihak yang terlibat langsung dalam penguatan KDKMP. Menurutnya, Forkom KMP akan memainkan peran strategis dalam mendorong kemandirian pengelola koperasi.
Forkom KMP Sumut menargetkan percepatan pengelolaan usaha koperasi, penguatan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha KDKMP. Forum ini juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan anggota koperasi melalui pelatihan, pendampingan, serta pemanfaatan teknologi digital.
Para inisiator forum berasal dari kalangan profesional yang sebelumnya bertugas sebagai Project Management Officer (PMO) Kementerian Koperasi RI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara, khususnya dalam mempercepat pembangunan gerai KDKMP.
Selain fungsi koordinasi, Forkom KMP Sumut juga akan menjalankan peran advokasi dan komunikasi bagi pengelola KDKMP dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan. Forum ini mendorong penerapan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip perkoperasian.
Untuk masa jabatan 2026–2031, Forkom KMP Sumut menunjuk Devis Abuimau Karmoy sebagai Ketua, Hendy Prana sebagai Sekretaris, dan Tri Suci Utami Nasution sebagai Bendahara. Menteri Koperasi RI serta Kepala Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten/kota di Sumut ditetapkan sebagai Pembina, sementara Ir James Erik Siagian dipercaya sebagai Penasehat.(da*)


