Notification

×

Iklan

Sumbar Wajibkan Semua Produk Bersertifikat Halal

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:30 WIB Last Updated 2026-01-10T12:30:00Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menerima audiensi

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa seluruh produk, khususnya makanan dan minuman yang beredar di masyarakat, wajib memiliki sertifikat halal. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Demikian ditegaskan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat menerima audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumbar di Istana Gubernuran, Jumat (9/1/2026).

Mahyeldi menekankan, sertifikasi halal bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal menjadi jaminan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen mempercepat proses sertifikasi halal melalui pendampingan dan kemudahan layanan, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Salah satu langkahnya adalah program sertifikasi halal gratis. Dengan sertifikat halal, produk lokal diharapkan memiliki daya saing lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, Mahyeldi mendorong kawasan strategis, seperti destinasi pariwisata, bandara, stasiun, dan terminal transportasi publik, menjadi zona kuliner halal yang aman dan sehat. Langkah ini sekaligus memperkuat citra Sumbar sebagai daerah unggulan dalam pengembangan produk halal.

Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Sumbar, H. Dr. Ikrar Abdi, S.Ag., M.A., menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK di Sumbar melalui program SEHATI 2026. Targetnya, seluruh sertifikasi tersebut rampung paling lambat Oktober 2026.

“Program ini menjadi kesempatan besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar,” jelas Ikrar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update