Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pariaman terus memperkuat bukti dalam kasus pembunuhan berantai yang menjerat Satria Jhuanda Putera. Setelah menghadirkan empat saksi pada sidang Selasa (27/1), JPU berencana memanggil enam saksi tambahan pada pekan mendatang.
Kasipidum Kejari Pariaman, Wendri Finisia, menekankan pentingnya kesaksian para saksi berikutnya untuk menyusun kronologi lengkap perbuatan terdakwa yang merenggut tiga nyawa.
“Sidang berikutnya dijadwalkan satu minggu lagi pada Selasa, 3 Februari 2026, dengan agenda utama pemeriksaan saksi tambahan,” kata Wendri. Hingga saat ini, terdakwa menunjukkan sikap kooperatif dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan yang disampaikan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Pariaman menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berantai terhadap Satria Jhuanda Putera alias Wanda (25) pada Selasa (20/1). Tersangka, seorang petugas keamanan (Satpam), didakwa atas pembunuhan tiga wanita yang terjadi pada periode 2024 hingga 2025.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yulianto Prafifto Utomo, JPU yang diketuai Wendri Finisia menjerat warga Pasa Usang, Nagari Sungai Buluah tersebut dengan dakwaan berlapis.(da*)


