![]() |
| Rapat Dewan Pendidikan Sumbar. |
Padang, Rakyatterkini.com — Dewan Pendidikan (DP) Sumatera Barat mengingatkan Dinas Pendidikan agar menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam proses pemilihan dan pengangkatan kepala sekolah.
Prinsip ini dinilai menjadi fondasi penting untuk melahirkan kepemimpinan sekolah yang berkualitas dan berintegritas.
“Melalui meritokrasi, kita membangun strategi manajemen kepemimpinan sekolah yang adil dan profesional, demi peningkatan mutu pendidikan,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Sumbar, Dr. Rahmawati, dalam rapat perdana DP awal tahun 2026 yang digelar Jumat (23/1/2026).
Rapat tersebut tidak hanya membahas rencana kerja tahun 2026, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DP bersama Sekretaris Abinul Hakim, dengan agenda awal mengevaluasi capaian tahun sebelumnya dan memetakan program strategis ke depan, termasuk rencana pertemuan dengan cabang dinas pendidikan serta kepala SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat.
Isu seleksi kepala sekolah menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut, seiring masih berlangsungnya proses pemilihan kepala sekolah di tingkat Pemerintah Provinsi.
Untuk memperdalam pembahasan, DP mengundang Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Sumbar, Monika Nur, yang langsung hadir dan memberikan penjelasan.
Menurut DP, meritokrasi kepemimpinan sekolah berarti pengangkatan kepala sekolah harus didasarkan pada kompetensi, prestasi, dan kinerja, bukan relasi atau kepentingan tertentu.
Prinsip ini diharapkan menciptakan rasa keadilan, memotivasi guru untuk berprestasi, serta menghadirkan pemimpin sekolah yang mampu menjadi agen perubahan.
“Selain kompetensi, calon kepala sekolah juga harus memiliki rekam jejak perilaku dan moral yang baik,” tegas anggota DP Amra Warda. Ia menilai aspek keteladanan menjadi kunci dalam membangun iklim pendidikan yang sehat.
Pandangan tersebut diperkuat anggota DP lainnya, Yuyu Mulyati, yang menegaskan seleksi dan pengangkatan kepala sekolah wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Dewan Pendidikan menjadi bagian dari Tim Pertimbangan. Tugas kami memastikan proses berjalan sesuai juknis BCKS sebagaimana diatur dalam Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Monika Nur menjelaskan proses seleksi kepala sekolah saat ini dilakukan melalui SIM KPSPSTK, sistem digital milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang terintegrasi dengan Dapodik dan layanan ASN Digital BKN. Sistem ini digunakan untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan berbasis data.
“Sebanyak sekitar 8.000 guru sebenarnya memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Namun yang mendaftar hanya 320 orang atau sekitar 5 persen. Dari jumlah itu, terpilih 200 calon kepala sekolah,” jelas Monika.
Ia menambahkan, 200 calon kepala sekolah tersebut diprioritaskan untuk mengisi jabatan yang saat ini masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (PLT). “Ini langkah cepat untuk menggantikan sekitar 200 PLT yang ada,” katanya.
Terkait prinsip meritokrasi, Monika menegaskan pihaknya menjadikan data dan kinerja sebagai dasar utama penempatan kepala sekolah. “Kami berpedoman pada data yang tersedia untuk memastikan prinsip meritokrasi benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Selain isu kepemimpinan sekolah, rapat Dewan Pendidikan Sumbar juga menyoroti sejumlah persoalan aktual di dunia pendidikan, seperti fenomena perilaku menyimpang, perundungan di sekolah, serta pentingnya penguatan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
“Untuk antisipasi berbagai persoalan tersebut, sekolah-sekolah telah mengaktifkan satuan tugas yang sudah ada,” kata Sekretaris DP Abinul Hakim.
Melalui penguatan meritokrasi dan kepemimpinan berintegritas, Dewan Pendidikan Sumbar berharap sekolah-sekolah di Ranah Minang dapat terus menjadi ruang tumbuh yang aman, bermutu, dan berkarakter bagi generasi masa depan. (MK)


