Jakarta, Rakyatterkini.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan kepada Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap hingga tercapainya swasembada energi nasional.
Arahan ini disampaikan setelah pelantikan anggota DEN yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/1).
Bahlil menyebut pelantikan anggota DEN menandai babak baru dalam penataan kebijakan energi nasional, dengan menempatkan sektor energi sebagai prioritas pembangunan strategis.
“Program prioritas Bapak Presiden Prabowo mencakup kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan, arah kebijakan dan roadmap yang dirumuskan bersama DEN menjadi salah satu instrumen penting negara untuk mewujudkan target tersebut.
Lebih lanjut, Prabowo telah memberikan empat arahan utama kepada DEN:
Menjaga kedaulatan energi nasional tanpa campur tangan pihak manapun.
Memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk meningkatkan cadangan BBM dari saat ini yang hanya mencukupi kebutuhan 21 hari, menjadi tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan (storage).
“Ketahanan energi kita saat ini sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan, dan pembangunan storage menjadi bagian penting dari rencana ini,” jelas Bahlil.
Mendorong kemandirian energi dengan menekan ketergantungan impor BBM, yang saat ini masih mencapai lebih dari 30 juta kiloliter per tahun, baik untuk solar maupun bensin.
Mewujudkan swasembada energi sebagai tujuan akhir dari pembangunan sektor energi nasional.
“Saat ini, kita masih mengimpor sekitar 30 juta kiloliter BBM. Pengurangan impor akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan akhir swasembada energi,” tegas Bahlil.
Bahlil juga menuturkan bahwa roadmap kebijakan energi nasional telah disusun dan kini memasuki tahap implementasi, termasuk kerja sama dengan sejumlah negara serta penguatan organisasi pendukung. Pemerintah pun sedang menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Roadmap sudah selesai, dan sekarang kita masuk tahap implementasi. Ini mencakup kerja sama internasional dan penguatan organisasi, sementara Peraturan Presiden terkait sedang dalam proses,” pungkas Bahlil.(da*)


