Notification

×

Iklan

Polres Solok Tangkap Petani Pemilik Sabu

Senin, 12 Januari 2026 | 20:14 WIB Last Updated 2026-01-12T13:27:10Z

Barang bukti paket sabu

Solok, Rakyatterkini.com – Satresnarkoba Polres Solok berhasil menangkap seorang pria berinisial IW (30) di pinggir Jalan Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Rico Putra Wijaya, menjelaskan bahwa IW bekerja sebagai petani. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Petugas menemukan satu paket kecil yang diduga sabu, dibungkus plastik klip bening dan dibalut dengan uang pecahan Rp5.000,” ujarnya. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel Android merek OPPO berwarna hitam dari saku celana pelaku.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berlokasi di Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang, Nagari Talang. Di sana, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang diduga sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Sampoerna dan diselipkan di dinding kamar.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan ukuran berbeda, plastik klip bening, uang tunai Rp5.000, kotak rokok, dan satu unit ponsel.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut miliknya. Saat ini IW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Rico.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update