Notification

×

Iklan

PGAI Sumbar Bantah Isu Pengusiran Pasien Rumah Singgah Pasaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 08:16 WIB Last Updated 2026-01-13T01:16:00Z

Penasehat Hukum Perkumpulan PGAI Sumbar memberikan klarifikasi 

Padang, Rakyatterkini.com – Perkumpulan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Sumatera Barat memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pengusiran pasien di Rumah Singgah Pasaman.

Pengurus PGAI Sumbar menegaskan bahwa kabar yang beredar tidak mencerminkan fakta dan memuat framing negatif terhadap lembaga tersebut. Klarifikasi ini disampaikan melalui konferensi pers di Kantor PGAI Sumbar pada Senin (12/1/2026). Mereka menolak tudingan adanya tindakan premanisme dalam proses pengamanan aset yang dilakukan pihaknya.

Kuasa Hukum PGAI Sumbar dari Kantor Hukum F.A Perkasa, Febrianto Akbar Perkasa, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan merupakan prosedur resmi untuk menjaga aset tanah wakaf milik perkumpulan.

“Kami pastikan bahwa langkah ini bukan tindakan premanisme seperti yang diberitakan. Petugas yang diturunkan adalah bagian dari pengamanan aset resmi perkumpulan,” ujar Febrianto, didampingi Pengurus Aset PGAI Sumbar, Marwan, dan Bendahara PGAI Sumbar, Desmiwarni.

Febrianto menambahkan bahwa PGAI Sumbar memiliki legalitas sah sebagai nazhir wakaf atas tanah dan bangunan yang digunakan sebagai Rumah Singgah atau Penginapan Pasaman. Legalitas ini telah diakui pemerintah sejak 2023 melalui penerbitan sertifikat tanah wakaf.

Sebelum pengamanan aset dilakukan, pengurus PGAI Sumbar telah menempuh langkah persuasif dengan mengirimkan dua surat pemberitahuan kepada penghuni dan pengelola rumah singgah pada Agustus 2024. Namun, upaya untuk berdialog tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah menunjukkan bukti bahwa perkumpulan adalah nazhir pengelola tanah wakaf. Namun, pihak pengelola mengabaikannya dan mengaku mengontrak kepada pihak lain yang kepemilikannya tidak jelas,” jelas Febrianto.

Mengenai insiden yang sempat viral di media sosial, Febrianto menegaskan bahwa petugas pengamanan bertindak secara humanis dan komunikatif. Bahkan, pengelola sempat meminta waktu satu hari untuk mengosongkan lokasi.

Terkait isu pasien sakit yang berada di rumah singgah, PGAI Sumbar menegaskan komitmennya pada nilai kemanusiaan. Mereka membantah narasi pengusiran pasien tanpa empati.

“Jika ada warga Pasaman yang sakit di rumah singgah, petugas kami siap membantu mengantarkan dan menyelamatkan mereka. Narasi pengusiran tanpa kemanusiaan itu tidak benar,” tegasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update