Notification

×

Iklan

Penganiayaan di Rao Dikaitkan dengan Aktivitas PETI Sungai Sibinail

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:05 WIB Last Updated 2026-01-13T02:05:00Z

Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam. 

Padang, Rakyatterkini.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat mendesak aparat kepolisian dan sejumlah kementerian terkait untuk segera mengambil alih penanganan kasus penganiayaan berat terhadap nenek Saudah (67) di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Walhi juga menekankan perlunya penyelidikan yang independen dan transparan, mengingat kasus ini erat kaitannya dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Sibinail, hulu DAS Rokan.

Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Walhi Sumbar, Tommy Adam, menjelaskan bahwa lokasi penganiayaan berada sangat dekat dengan titik tambang ilegal yang sudah lama beroperasi tanpa penindakan serius. 

“Mapolsek Rao hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari area tambang. Klaim bahwa kekerasan ini tidak terkait PETI sama sekali tidak berdasar,” tegasnya, Senin (12/1/2026).

Tommy menambahkan, pola intimidasi dan kekerasan yang kerap muncul di wilayah tambang ilegal menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap warga, terutama kelompok rentan. Hal ini mencerminkan absennya penegakan hukum atas kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang terjadi terbuka.

Hasil survei lapangan dan analisis citra satelit yang dilakukan Walhi Sumbar menunjukkan kerusakan lahan yang masif akibat PETI di sepanjang Sungai Sibinail. Berdasarkan citra satelit resolusi tinggi per 1 November 2025, aktivitas tambang berskala besar terlihat di Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao. 

Bukaan lahan tampak tidak beraturan, dengan kolam bekas galian berwarna hijau keruh hingga kuning kecokelatan, menandakan aktivitas tambang aktif maupun pasca-galian.

Aliran Sungai Sibinail juga mengalami perubahan signifikan. Air sungai keruh, melebar, dan terfragmentasi akibat sedimentasi berat dari aktivitas tambang aluvial. 

Jalan-jalan tanah yang menghubungkan titik-titik tambang menegaskan operasi PETI telah berlangsung lama dan terstruktur.

“Keberadaan PETI yang dekat dengan kebun, lahan, dan pemukiman meningkatkan risiko konflik dan kekerasan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa penganiayaan terhadap nenek Saudah terkait langsung dengan aktivitas tambang ilegal,” ujar Tommy.

Walhi Sumbar juga menyoroti fakta bahwa sebagian titik tambang berada di dalam dan berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung, melanggar peraturan kehutanan dan merusak fungsi ekologis kawasan tersebut.

 Hal ini menunjukkan perambahan hutan secara terang-terangan, selain pelanggaran hukum pertambangan.

“Tambang ilegal telah menciptakan konflik nyata: lahan masyarakat, hutan lindung, dan sungai dieksploitasi secara ilegal, sementara warga yang mempertahankan ruang hidupnya justru menjadi korban paling rentan,” tutup Tommy.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update