Notification

×

Iklan

Pemprov Sumbar Tindak PETI di Pasaman Barat

Jumat, 30 Januari 2026 | 13:03 WIB Last Updated 2026-01-30T06:03:00Z

Penertiban PETI di Sumbar

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui operasi terpadu lintas sektor. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menyatakan penertiban tersebut terus berlangsung. Hal ini terlihat dari aksi Tim Terpadu di Kabupaten Pasaman Barat dalam beberapa hari terakhir.

“Upaya penertiban PETI di Sumbar masih aktif. Tim terpadu terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi melindungi lingkungan serta keselamatan warga,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menambahkan bahwa penindakan terhadap PETI di Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar. Kegiatan ini termasuk dalam operasi yang digelar Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di wilayah Sumbar.

Penertiban berlangsung di dua lokasi. Pertama, di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, pada Selasa (27/1). Di lokasi ini, Tim Terpadu mengamankan empat unit alat berat yang diduga dipakai untuk pertambangan ilegal.

Lokasi kedua berada di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Rabu (28/1). Dalam operasi ini, petugas menangkap 21 orang yang diduga terlibat PETI. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, termasuk empat unit alat berat excavator, alat dulang, dan karpet penyaring.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Andry.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update