Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang menyelenggarakan Sosialisasi Sinkronisasi dan Koordinasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Tahun 2027. Kegiatan yang digagas Bappeda ini berlangsung di Kantor Balai Kota Padang pada Selasa (27/1/2026).
Sekretaris Bappeda Kota Padang, Novalino, menjelaskan bahwa sosialisasi ditujukan bagi seluruh admin dan verifikator untuk memastikan keseragaman dan ketepatan dalam penginputan Pokir.
“Sosialisasi ini penting agar setiap pihak memiliki pemahaman yang sama. Selama ini, sering muncul kendala dalam proses penginputan,” ujar Novalino. Ia menambahkan bahwa seluruh admin diundang untuk meningkatkan koordinasi dan meminimalkan masalah yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Ade Winata Zaimardi, menekankan bahwa batas waktu penginputan usulan Pokir pada akun DPRD adalah pekan keempat Februari 2026. Setiap verifikator anggota DPRD wajib menyelesaikan penginputan sebelum tenggat tersebut.
“Kami mengimbau agar setiap usulan yang masuk ke akun admin di OPD terus dipantau secara seksama,” kata Ade. Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara admin dan verifikator sangat penting agar seluruh Pokir dapat diinput dan ditindaklanjuti dengan baik.(da*)


