Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk memiliki unit pengaduan mandiri yang dibimbing langsung oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Alhamdulillah, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar telah menyampaikan hasil kajian terkait pengelolaan pengaduan masyarakat.
Secara umum, hasilnya positif, menunjukkan pendampingan Ombudsman berdampak nyata dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi, Selasa (27/1/2026).
Mahyeldi menyampaikan hal ini saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemprov Sumbar serta pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Gubernur menekankan bahwa pendampingan Ombudsman bertujuan memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif, baik melalui layanan daring maupun tatap muka.
“Ke depan, kami berharap lebih banyak OPD memiliki unit pengaduan sendiri. Dengan bimbingan Ombudsman, pengelolaan pengaduan akan lebih terstruktur, cepat ditindaklanjuti, dan benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Mahyeldi menambahkan bahwa meski Sumbar saat ini sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana hidrometeorologi, roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap harus berjalan.
“Setelah bencana, pelayanan publik harus tetap berjalan. Justru di saat seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurut Adel, penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan, mulai dari asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, hingga peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Adel menambahkan, sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota sangat penting agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut juga dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar. Dari Pemprov Sumbar, hadir sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, antara lain Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, Kepala Biro Pemerintahan Edzedin Zein, dan Kepala Biro Organisasi Dina.(da*)


