Notification

×

Iklan

Pemko Padang Perketat Zonasi Rawan Bencana

Rabu, 07 Januari 2026 | 15:10 WIB Last Updated 2026-01-07T08:10:00Z

Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin rapat

Padang, Rakyatterkini.com – Pemko Padang mengambil langkah tegas memperketat aturan zonasi di kawasan rawan bencana sebagai upaya mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah kota.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin rapat evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) pascabencana di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026). Rapat ini dihadiri sejumlah akademisi, antara lain Prof. Abdul Hakam, Pakar Teknik Sipil dan Geoteknik Universitas Andalas (Unand), serta Prof. Asrinaldi dari FISIP Unand. Selain itu, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Kantor Pertanahan Kota Padang, dan Dinas SDA serta Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat turut ambil bagian.

Fadly Amran menekankan, perubahan kondisi DAS akibat banjir bandang dan longsor merupakan peringatan serius bagi pemerintah kota untuk memperkuat mitigasi bencana. Pengetatan zonasi di kawasan berisiko tinggi dianggap penting untuk mengurangi potensi korban jiwa dan kerugian material di masa depan.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah atau daerah terlarang huni agar bencana serupa tidak terulang,” tegasnya.

Wali kota menambahkan, Pemko Padang tengah mengkaji penetapan zona merah menyusul lebih dari 500 unit rumah rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang pada akhir November 2025 dan bencana susulan pada 2 Januari 2026. Kajian akademis ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan teknis, mulai dari normalisasi sungai, penguatan tebing, hingga rehabilitasi kawasan hulu yang berpengaruh pada stabilitas DAS.

Relokasi menjadi opsi paling aman bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan lereng dengan kondisi tanah rapuh. Meski prosesnya menantang, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Saat ini kami menunggu hasil pemetaan lebih akurat untuk menentukan batas zona merah. Pemko Padang juga menyiapkan hunian sementara (Huntara) dan berupaya membangun sekitar 800 unit hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Koto Tangah, Pauh, serta sejumlah lokasi alternatif lainnya,” jelas Fadly Amran.

Sementara itu, Prof. Abdul Hakam menilai perubahan kondisi sungai pascabencana hidrometeorologi di Padang sangat serius dan berpotensi meningkatkan risiko banjir bandang serta longsor jika tidak ditangani secara menyeluruh.

“Tanpa penataan ulang DAS dan pembatasan aktivitas di zona rawan, risiko bencana susulan tetap tinggi. Kami berharap warga terdampak parah bersedia direlokasi demi keselamatan bersama,” ujarnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update