Padang, Rakyatterkini.com — Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M bagi jemaah haji reguler di Bank Nagari telah mencapai 78 persen.
Dari 991 Calon Jemaah Haji (CJH) yang berhak melunasi pada Tahap I, sebanyak 772 jemaah telah menyelesaikan kewajibannya. Sementara 219 jemaah lainnya akan mengikuti pelunasan pada Tahap II.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan bahwa pelunasan Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang belum melunasi pada Tahap I, pendamping lansia dan disabilitas, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan.
“Dari total Bipih sebesar Rp81.085.481, jemaah hanya perlu melunasi Rp22.869.922 setelah dikurangi setoran awal,” jelas Gusti Candra, Kamis (8/1/2026).
Data dari Kanwil Kemenag Sumatera Barat menunjukkan, jumlah jemaah yang dijadwalkan melunasi pada Tahap II mencapai 949 orang, dengan sekitar 23 persen di antaranya merupakan nasabah Bank Nagari.
Seluruh kantor Bank Nagari di Sumatera Barat telah siap melayani pelunasan, baik melalui layanan konvensional maupun sistem digital yang tengah dikembangkan, terintegrasi dengan Siskohat Kementerian Haji dan Umrah.
Langkah ini diharapkan mempermudah dan mempercepat proses pelunasan di masa mendatang. (da*)


