Notification

×

Iklan

Menkeu Tegas, Perusahaan Baja China Ditindak karena Gelapkan Pajak

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:00 WIB Last Updated 2026-01-09T09:00:00Z

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan menindak tegas perusahaan baja asal China yang diduga beroperasi di Indonesia secara ilegal.

Perusahaan tersebut ditengarai melakukan penggelapan pajak besar-besaran sekaligus menyalahgunakan identitas kependudukan.

Berdasarkan data awal, modus yang digunakan termasuk pembelian data KTP untuk membentuk perusahaan bayangan serta penghindaran kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Ada perusahaan baja China yang beroperasi di sini. Mereka mungkin menggunakan KTP orang lain, tapi tidak membayar PPN. Awalnya kami berencana langsung menggerebek, namun kami akan menyesuaikan waktunya,” ujar Purbaya, dikutip Jumat (9/1/2026).

Purbaya menekankan besarnya potensi kerugian negara akibat praktik tersebut. Berdasarkan informasi dari sumber internal industri yang terpercaya, satu perusahaan baja bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.

“Potensi kerugian dari satu perusahaan baja saja bisa lebih dari Rp4 triliun per tahun, dan jumlah perusahaan seperti ini cukup banyak,” katanya.

Pemerintah juga mencatat bahwa perusahaan tersebut cenderung menggunakan transaksi tunai untuk seluruh penjualan, dengan tujuan menghindari sistem pelacakan digital otoritas pajak. 

Dugaan pelanggaran semakin kuat karena operasional lapangan seluruhnya dijalankan oleh tenaga kerja asing yang tidak menguasai bahasa Indonesia dan bertransaksi langsung dengan klien secara tertutup.

“Perusahaan ini dimiliki pengusaha China, seluruh karyawannya orang China, tidak bisa bahasa Indonesia. Penjualannya langsung ke klien dengan basis tunai, tanpa membayar PPN. Ini merugikan negara, dan kami akan menindak secara cepat,” tegas Purbaya.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah tengah mematangkan rencana penggerebekan dan tindakan tegas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara, khususnya di sektor industri logam dasar yang menjadi pilar ekonomi nasional. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update