Jakarta, Rakyatterkini.com – Musibah tanah longsor terjadi di lokasi penggalian tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa (20/1/2026) itu menelan delapan korban jiwa, sementara empat penambang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi sementara, longsor dipicu kondisi tanah galian yang tidak stabil setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras. Insiden terjadi di area tambang milik warga berinisial I yang berdomisili di Dusun Kait-Kait.
Saat para pekerja tengah beraktivitas di dalam lubang tambang, tebing tanah di bagian atas tiba-tiba runtuh dan menimbun para penambang tanpa peringatan.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, menjelaskan bahwa faktor cuaca menjadi penyebab utama kejadian tersebut. Menurutnya, intensitas hujan yang tinggi membuat struktur tanah menjadi rapuh hingga akhirnya longsor dan menimpa para pekerja di dalam lubang tambang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Jambi segera mengerahkan 123 personel gabungan ke lokasi. Tim terdiri atas Satbrimob, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, serta unsur Pemadam Kebakaran. Selain itu, unit K-9 dari Ditsamapta Polda Jambi juga diturunkan untuk membantu pencarian apabila masih terdapat korban yang tertimbun material longsor.
Data sementara mencatat para korban meninggal dunia berasal dari Dusun Mengkadai dan Desa Lubuk Sayak. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
Meski peristiwa tersebut diduga kuat sebagai kecelakaan kerja akibat faktor alam, kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait legalitas aktivitas pertambangan dan penerapan standar keselamatan kerja di lokasi kejadian.
Saat ini, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Sarolangun masih melakukan penyelidikan menyeluruh. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan yang berisiko tinggi dan berpotensi merusak lingkungan, demi mencegah terulangnya kejadian serupa yang merenggut korban jiwa.(da*)


