Jakarta, Rakyatterkini.com– Polres Timor Tengah Utara (TTU) tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan yang menimpa seorang pelajar di Kota Kefamenanu. Korban diketahui berinisial YF, 18 tahun.
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, ketika warga menemukan korban dalam kondisi lemas di wilayah Kelurahan Maubeli.
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Wilco Mitang, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Aipda Andi Panie, menerima laporan dari warga melalui telepon mengenai seorang perempuan yang belum dikenal dalam keadaan lemas,” kata Ipda Wilco Mitang, dikutip dari iNews TTU, Senin (19/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi di RT 001, RW 006, Kelurahan Maubeli dan memberikan pertolongan awal kepada korban. Setelah sadar, korban menyebutkan identitasnya sebagai YF, warga setempat berusia 18 tahun. Polisi kemudian meminta keterangan lebih lanjut dari korban.
Dalam pengakuannya, YF menyampaikan bahwa ia diduga diculik oleh tiga orang tidak dikenal yang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Kejadian itu bermula di depan Alfamart Kilometer 3, sebelum korban dibawa ke lokasi lain dan diduga menjadi korban pemerkosaan.
Setelah itu, korban dibawa ke Piket SPKT Polres TTU untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Polisi juga langsung menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
Saat ini, penyidik Polres TTU masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kasus penculikan dan pemerkosaan pelajar di Kefamenanu.(da*)


