Notification

×

Iklan

BNPB Miliki Dana Siap Pakai untuk Situasi Darurat

Rabu, 07 Januari 2026 | 20:00 WIB Last Updated 2026-01-07T13:00:00Z

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan darurat bencana sebesar hingga Rp60 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dana ini dapat digunakan secara fleksibel apabila terjadi keadaan darurat.

“Mengenai penanganan bencana, saat ini sedang dihitung final dan diperkirakan mencapai Rp53-60 triliun, yang sudah masuk dalam APBN 2026,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).

Dana tersebut akan dialokasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ini termasuk dana siap pakai yang bisa dimanfaatkan kapan saja jika terjadi bencana atau keadaan darurat,” jelas Prasetyo.

Selain untuk penanganan darurat, pemerintah juga menyiapkan anggaran tersendiri untuk pemulihan pascabencana, meliputi rehabilitasi, rekonstruksi, serta perbaikan fasilitas umum. “Alokasi untuk proses pemulihan ini berada di luar dana siap pakai, sehingga ada anggaran khusus dari APBN,” tambahnya.

Prasetyo menekankan bahwa APBN memiliki fleksibilitas untuk disesuaikan jika ada kebutuhan mendesak. “Jika terjadi perkembangan atau perubahan situasi, mekanisme penyesuaian APBN sudah diatur, dan Presiden memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian tersebut,” kata dia.

Secara keseluruhan, APBN 2026 menetapkan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun, dengan perkiraan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, sehingga defisit anggaran diproyeksikan 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update