Sijunjung, Rakyatterkini.com – Seorang anak di Kabupaten Sijunjung diduga menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di sebuah rumah kos pada Senin, 29 Desember 2025. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat korban berada di rumah. Korban diketahui berkomunikasi dengan terduga pelaku melalui media sosial Instagram, yang kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, korban meminta alamat tempat tinggal pelaku. Setelah mendapat informasi lokasi kos, korban mendatangi tempat itu pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB. Setibanya di lokasi, korban sempat berada di kamar kos bersama terduga pelaku dan seorang teman pelaku, sebelum akhirnya kembali pulang.
Sekitar pukul 21.00 WIB, terduga pelaku kembali menghubungi korban dan memintanya datang lagi ke kos-kosan. Korban memenuhi permintaan tersebut dan kembali ke lokasi. Hingga larut malam, korban berada di kamar kos bersama terduga pelaku. Setelah teman pelaku meninggalkan tempat sekitar pukul 23.30 WIB, korban hanya ditemani oleh terduga pelaku.
Dalam kondisi ini, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Merasa terancam, korban berusaha meninggalkan lokasi dan sekitar pukul 03.00 WIB berhasil keluar dari kos-kosan. Korban kemudian langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sijunjung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, membenarkan laporan tersebut. “Saat ini penyidik masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.(da*)


