Notification

×

Iklan

Kemenhaj Sumbar Optimalkan Pelunasan Bipih Tahap II

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:06 WIB Last Updated 2025-12-31T20:06:00Z

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki. 

Padang, Rakyatterkini.com – Menjelang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat konsolidasi bersama Bank Penerima Setoran Bipih (BPS-Bipih).

Rapat yang digelar di Asrama Haji Tabing Padang pada Rabu (31/12) ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M sekaligus memberikan edukasi kepada jemaah agar segera menyelesaikan pelunasan.

Kegiatan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota serta pimpinan BPS-Bipih. Konsolidasi ini menjadi langkah awal Kemenhaj dalam meningkatkan kualitas layanan dan memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.

Dalam arahannya, Rifki menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mendorong optimalisasi pelunasan tahap kedua. Ia meminta jajaran Kemenhaj dan pihak perbankan aktif mensosialisasikan pelunasan, terutama bagi jemaah yang mengalami kendala pada tahap sebelumnya.

“Pelunasan tahap kedua diprioritaskan untuk jemaah yang gagal sistem, baik karena masalah jaringan maupun yang belum sempat melunasi meski telah memenuhi syarat kesehatan,” jelas Rifki.

Rifki juga menyampaikan capaian pelunasan Bipih Tahap I di Sumatera Barat cukup baik. Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Desember, tingkat pelunasan mencapai 75 persen, di atas rata-rata nasional sebesar 73 persen, meski kondisi provinsi pascabencana.

“Capaian ini menjadi modal penting sekaligus bukti komitmen jemaah dan kerja sama seluruh pihak di daerah,” ujarnya.

Pelunasan Tahap II juga diperuntukkan bagi jemaah penggabungan mahram, baik suami-istri maupun keluarga kandung, dengan selisih masa tunggu hingga lima tahun. Pendamping lansia juga mendapat perhatian khusus, mengingat jumlah jemaah lansia di Sumatera Barat mencapai 196 orang atau sekitar lima persen dari kuota.

“Khusus penyandang disabilitas beserta pendampingnya, ini merupakan kebijakan baru dalam undang-undang, dan mereka diberikan kesempatan pelunasan pada tahap kedua,” tambah Rifki.

Rifki memaparkan potensi optimalisasi kuota jemaah cadangan. Dari kuota cadangan sebesar 40 persen, hasil verifikasi menunjukkan 275 jemaah mengundurkan diri atau menunda keberangkatan ke tahun 2027, sehingga membuka peluang pengisian hingga 949 jemaah.

“Dengan kerja sama yang baik, potensi ini insya Allah dapat tercapai. Jika pelunasan melebihi kuota, kami siap mengajukan tambahan kuota ke pusat apabila ada provinsi lain yang kuotanya tidak terpenuhi,” pungkas Rifki.

Melalui penguatan koordinasi dengan BPS-Bipih, Kemenhaj Sumbar berharap proses pelunasan Bipih Tahap II berjalan lancar, kuota jemaah haji tahun 2026 dapat terpenuhi, dan pelayanan kepada jemaah terus meningkat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update