Padang, Rakyatterkini.com – Usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, terkait alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk operasional penanganan bencana, resmi disetujui oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sumbar mendapat kuota sebanyak 191.520 liter solar yang akan digunakan untuk mendukung operasional alat berat dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah terdampak. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi BPH Migas, yang mempermudah pembelian BBM jenis solar (JBT) selama masa tanggap darurat, yakni 25 November hingga 8 Desember 2025.
Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa ketersediaan solar sangat penting untuk mempercepat proses penanganan bencana, mulai dari membuka akses jalan, evakuasi korban, normalisasi sungai, hingga distribusi logistik.
“Setiap menit sangat berharga. Dengan jaminan ketersediaan solar, operasional alat berat bisa berjalan tanpa hambatan. Kita harus memastikan seluruh upaya penyelamatan dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Mahyeldi, Kamis (4/12/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa surat BPH Migas memastikan seluruh proses pembelian solar untuk alat berat tidak lagi mengalami kendala.
“Seluruh kebutuhan BBM alat berat selama masa tanggap darurat kini lebih mudah dipenuhi. Namun, pengawasan ketat tetap diterapkan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelas Helmi.
Helmi juga menjelaskan mekanisme pendistribusian solar khusus, antara lain:
Pengambilan BBM harus disertai Surat Rekomendasi dari Kalaksa BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas.
Setiap alat berat dapat mengambil maksimal 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.
Kendaraan operasional mengambil solar sesuai kebutuhan dan mengacu pada SE Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian distribusi solar subsidi.
Monitoring penggunaan menjadi tanggung jawab pemberi rekomendasi di setiap posko, dengan kewajiban melaporkan setiap penyalahgunaan.
Solar ini disalurkan melalui SPBU Siaga Bencana yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumbar, antara lain: Pasaman, Agam, Padang, Padang Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Solok, Bukittinggi, Lima Puluh Kota, Payakumbuh, dan Solok Selatan.(da*)


