Tanah Datar, Rakyatterkini.com– Bupati Tanah Datar, Eka Putra, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan berbagai masukan dan pertimbangan dari sejumlah pihak terkait.
Perpanjangan status tanggap darurat itu disampaikan Eka Putra dalam rapat koordinasi penetapan status bencana di Indojolito, Batusangkar.
“Penetapan status tanggap darurat ini diperlukan karena upaya percepatan penanganan bencana masih membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga relawan. Status ini juga memudahkan penggunaan alat berat beserta pembiayaan operasionalnya,” ujar Eka Putra.
Ia menjelaskan, dengan masih diberlakukannya status tanggap darurat, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diharapkan kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, sebagaimana pada fase awal penanganan bencana.
“Selama lima hari ke depan, posko utama, dapur umum, serta fasilitas pendukung lainnya masih akan tetap beroperasi hingga nantinya beralih ke tahapan pemulihan pascabencana,” jelasnya dalam rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda Tanah Datar.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang mengikuti rapat secara virtual dalam Forum Discussion Group (FDG) penanganan bencana, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar untuk terus memberikan dukungan kepada daerah yang masih menerapkan status tanggap darurat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengakhiri status tanggap darurat dan memasuki fase pemulihan pascabencana. Namun demikian, kami tetap mendukung penuh kabupaten dan kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat,” tegas Mahyeldi.(da*)


