Notification

×

Iklan

Satpol PP Padang Amankan Warga Pelanggar Ketertiban Pasca Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:45 WIB Last Updated 2025-12-26T11:45:00Z

Personel Satpol PP Padang mengamankan sejumlah remaja

Padang, Rakyatterkini.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak sigap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pascaperayaan Natal 2025. 

Upaya tersebut dilakukan melalui operasi pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang digelar pada Jumat dini hari (26/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menyampaikan imbauan terkait wisata aman, tetapi juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan publik.

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman. 

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 500.13.2/193/Dispar-pdg/2025 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Rozaldi menyebutkan, momen libur Natal dan Tahun Baru selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Lonjakan aktivitas masyarakat saat libur panjang menuntut kehadiran pemerintah untuk memastikan situasi tetap kondusif. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi sekaligus pencegahan potensi gangguan trantibum,” ujar Rozaldi.

Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya dengan memeriksa kepatuhan jam operasional tempat hiburan malam seperti karaoke, serta mengawasi rumah indekos yang dinilai rawan pelanggaran. 

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Wali Kota Padang yang membatasi operasional tempat hiburan tertentu pada satu hari sebelum dan sesudah Hari Raya Natal.

Menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP juga menyisir sejumlah indekos di wilayah Padang Selatan dan Lubuk Begalung. Masyarakat setempat mengeluhkan adanya dugaan praktik kumpul kebo yang meresahkan lingkungan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan beberapa orang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Total sembilan orang diamankan, terdiri dari empat perempuan dan lima laki-laki.

“Mereka tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan saat dimintai keterangan,” kata Rozaldi.

Selain itu, patroli di kawasan Jalan Khatib Sulaiman juga membuahkan hasil. Petugas mencurigai aktivitas sekelompok remaja dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat orang yang sedang menggunakan narkotika jenis ganja.

Keempat remaja tersebut langsung diamankan di lokasi. Rozaldi menegaskan bahwa penanganan terhadap para pelanggar dilakukan sesuai dengan klasifikasi pelanggaran masing-masing.

“Sembilan orang yang terjaring di indekos akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP. Sementara empat remaja yang tertangkap menggunakan ganja kami serahkan kepada pihak Kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Rozaldi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting dalam menciptakan suasana Kota Padang yang aman dan nyaman, baik bagi warga maupun wisatawan.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban kota. Dukungan dan laporan dari masyarakat sangat membantu dalam menekan penyakit masyarakat,” tutupnya. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update