Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 7.426 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari ribuan perkara tersebut, aparat mengamankan total 9.894 orang tersangka.
Capaian itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Ahmad David menjelaskan, jumlah laporan polisi terkait tindak pidana narkoba pada 2025 mengalami peningkatan sebesar 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Tercatat ada 7.426 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 9.894 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan peran para tersangka yang berhasil diamankan. Sebanyak 21 orang diketahui berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.445 orang sebagai pengedar, serta 6.427 orang sebagai pecandu atau pengguna. Dari keseluruhan tersangka tersebut, terdapat 56 orang yang masuk kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Dalam penanganannya, sekitar 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui jalur peradilan pidana. Sementara itu, 56 persen atau 6.420 orang lainnya menjalani program rehabilitasi, baik secara medis maupun sosial.
Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata terdapat 27 orang per hari di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang berpotensi terdampak penyalahgunaan narkoba.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total narkoba berbagai jenis yang berhasil disita mencapai 3.291 ton.
“Jika dikonversikan dengan nilai jual di pasar gelap, total barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp1,724 triliun. Dengan pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 10.164.673 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” kata Ahmad David.
Sepanjang 2025, terdapat sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya penggerebekan home industry tembakau sintetis seberat 612,6 kilogram di sebuah ruko di Bekasi, serta pengungkapan peredaran 516 kilogram sabu di kawasan perumahan di wilayah yang sama.(da*)


