Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau,
Wamen Ossy mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui Kantor Pertanahan (Kantah) yang nyaman serta proses layanan yang lebih cepat dan efisien.
“Kita harus memastikan Kantah menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat. Ketika mereka datang, mereka benar-benar merasakan kemudahan dalam pelayanan,” ujar Wamen Ossy.
Ia juga menegaskan bahwa di era modern ini, setiap proses harus cepat dan memberikan hasil yang nyata. “Semua layanan harus bergerak lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya saat pengarahan di Aula Kantah Kota Pekanbaru.
Menurut Wamen Ossy, transformasi layanan pertanahan merupakan hal yang tidak bisa ditunda. Meskipun proses perubahan menuntut adaptasi, Kementerian ATR/BPN wajib menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
“Marilah kita fokus pada apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jika memungkinkan, permudah prosesnya dan adaptasi dengan sistem baru yang lebih baik,” jelasnya.
Sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian ATR/BPN, Kantah memiliki peran strategis. Wamen Ossy menekankan pentingnya setiap petugas memahami alur layanan, mematuhi prosedur operasional standar, serta memberikan informasi yang jelas dan transparan.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi keluhan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Pengarahan ini sekaligus diikuti dengan peninjauan langsung pelaksanaan layanan di Kantah Kota Pekanbaru. Wamen Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dan Kepala Kantah Kota Pekanbaru, Muji Burohman, untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar.
Selain itu, Wamen ATR/BPN juga hadir bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan, beserta jajaran lainnya. (da*)


