Notification

×

Iklan

Pemprov Sumbar Dukung Penuh Upaya BNNP Lawan Narkoba

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:11 WIB Last Updated 2025-12-24T14:14:59Z

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah

Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. 

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar siap mendukung penuh serta bersinergi dengan BNNP untuk memerangi peredaran narkoba.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan penghargaan kepada BNNP Sumbar beserta seluruh pihak yang terlibat,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (23/12/2025).

Gubernur menekankan, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum. Kolaborasi dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat dan agama, serta masyarakat sangat krusial dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan mewujudkan Sumatera Barat Bersinar.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menjelaskan sepanjang tahun 2025 pihaknya aktif menjalankan berbagai program, termasuk pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan penegakan hukum. 

BNNP Sumbar berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya peredaran sabu di Kota Padang dan jaringan ganja lintas provinsi melalui jalur Bukittinggi–Medan, dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Sepanjang 2025, BNNP Sumbar mencatat 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka. Seluruh tersangka merupakan bandar dan kurir, tanpa satupun pengguna yang diamankan. “Semua tersangka adalah bagian dari jaringan peredaran. Tidak ada penyalahguna,” tegas Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

BNNP Sumbar bersama aparat penegak hukum lainnya menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan, serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update