Notification

×

Iklan

Masyarakat Apresiasi Layanan Pertanahan Buka Saat Libur Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 00:03 WIB Last Updated 2025-12-29T17:03:00Z

Layanan di Kantor Pertanahan pada libur Nataru.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Layanan pertanahan yang tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Hendrawan (60), warga Jakarta Barat, datang bersama istrinya, Rosana (60), ke loket informasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat untuk mencari informasi mengenai pengurusan hak atas tanah.

“Pelayanan seperti ini sangat membantu, terutama bagi kami yang bekerja. Sulit menemukan waktu di hari kerja, jadi adanya layanan di hari libur dan akhir pekan benar-benar luar biasa,” ujar Hendrawan saat ditemui di Kantah Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Hendrawan mengetahui layanan ini tetap buka melalui pencarian di internet. Awalnya ia ragu, namun setelah menemukan adanya program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) dan layanan di hari libur, ia merasa sangat terbantu.

Menurutnya, layanan pertanahan di luar hari kerja sangat bermanfaat bagi pekerja yang kesulitan meninggalkan pekerjaan untuk mengurus administrasi. “Kalau antre di hari biasa, bisa setengah hari baru selesai. Itu kadang membuat kami tampak tidak produktif di mata atasan. Pelayanan di akhir pekan atau hari libur seperti ini jelas sangat membantu,” tuturnya.

Selain efisiensi waktu, Hendrawan menilai layanan di hari libur juga membuat masyarakat lebih nyaman dan percaya diri untuk mengurus sendiri administrasi pertanahan tanpa melalui pihak ketiga. Ia dan sang istri sengaja datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk menambah wawasan tentang proses pengurusan hak atas tanah.

“Dengan pengalaman langsung, kami tidak selalu mengandalkan pihak lain dan wawasan kami jadi bertambah,” ungkapnya.

Selama libur Natal pada 25-26 Desember lalu, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia tetap membuka layanan, termasuk pemberian informasi terkait administrasi pertanahan, pendaftaran pemeliharaan data, hingga penyerahan sertifikat yang telah selesai diproses.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan serupa pada libur Tahun Baru, 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update