Jakarta, Rakyatterkini.com – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali dijadwalkan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar, dalam rangka lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2025,” kata Budi dalam keterangannya.
Budi menambahkan, pihak KPK yakin Yaqut akan kooperatif selama proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Yaqut pernah diperiksa terkait kasus yang sama pada 1 September 2025. Saat itu, penyidik menyoroti pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan melalui keputusan menteri, termasuk pembagian kuota haji khusus dan reguler.
“Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan dan bagaimana pembagian 50 persen-50 persen dilaksanakan,” jelas Budi.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana yang terkait dengan praktik korupsi kuota haji tersebut.
Menanggapi panggilan hari ini, Yaqut menyatakan pemeriksaan difokuskan untuk mendalami keterangan yang pernah ia sampaikan pada 7 Agustus lalu, saat perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini untuk memperdalam keterangan yang sebelumnya saya sampaikan,” ujarnya.
Meskipun tidak merinci seluruh materi pemeriksaan, Yaqut menyebut dirinya menerima sekitar 18 pertanyaan dari penyidik.
“InsyaAllah, jika saya tidak salah, ada 18 pertanyaan,” tutup Yaqut.(da*)


