![]() |
| Kajari Kuansing, M Harun Sunadi. |
Kuansing, Rakyatterkini.com - Kejaksaan Negeri Kuansing, Riau, memastikan semua kasus korupsi tidak ada yang didiamkan, dan saat ini menangani beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi baru.
Kasus kekinian tersebut dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus.
Kajari Kuansing, M Harun Sunadi, membenarkan terdapat sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi saat ini tengah dibidik Kejari Kuansing.
"Iya ada beberapa kasus saat ini dalam penyelidikan di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)," ujar Harun saat acara press release di kantor Kejari, Teluk Kuantan, Selasa (30/12/2025).
Ia menyebutkan, kasus yang sedang proses penyelidikan jumlahnya ada tiga kasus, namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus itu.
Begitupun dimana lokus kasusnya belum bisa disampaikan. Namun Kajari Harun berjanji bakal menyampaikan kepada wartawan secara transparan pada waktu yang tepat.
"Saat ini sedang proses penyelidikan, belum bisa kita sampaikan ke rekan-rekan wartawan. Tapi nanti akan disampaikan pada waktu yang tepat," katanya.
Kajari yang belum genap dua bulan menjabat di Kuansing ini menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi fokus utama pihaknya sebagai wujud integritas penegakan hukum di daerah.
"Seluruh proses hukum akan dijalani secara profesional, transparan, akuntabel dan tanpa pandang bulu. Namun kita juga berupaya lakukan langkah pencegahan.
"Kita meminta dukungan dari masyarakat, termasuk rekan-rekan wartawan supaya penegakan hukum di wilayah Kuantan Singingi ini berjalan dengan baik," pungkasnya. (hend)


