Notification

×

Iklan

DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Kembali Pemangkasan TKD

Kamis, 11 Desember 2025 | 06:15 WIB Last Updated 2025-12-10T23:15:00Z

Anggota Komite IV DPD RI asal Sumatra Barat, Cerint Irraloza Tasya.

Padang, Rakyatterkini.com – Anggota Komite IV DPD RI asal Sumatera Barat, Cerint Irraloza Tasya, meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tiga provinsi yang terdampak parah bencana hidrometeorologis.

Permintaan tersebut disampaikan Cerint dalam sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, pemangkasan TKD dari pemerintah pusat berpotensi memperlambat proses pemulihan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menekankan, pemulihan pascabencana tidak bisa hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat, karena ada banyak titik kerusakan yang membutuhkan penanganan cepat dan tidak seluruhnya dapat diatasi melalui skema anggaran pusat.

“Saya mewakili tiga provinsi dan sebagai anggota Komite IV DPD RI memohon agar pemerintah mengevaluasi kembali pemotongan TKD, khususnya bagi provinsi-provinsi ini,” ujar Cerint.

Cerint menjelaskan, daerah terdampak didorong untuk bergerak mandiri dalam menangani dampak bencana. Namun, tanpa ruang fiskal yang memadai, kemampuan daerah untuk mengeksekusi rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi sangat terbatas.

“Dengan bencana ini, daerah diminta bergerak cepat untuk memperbaiki berbagai titik kerusakan, terutama yang membutuhkan penanganan segera. Namun, tidak semua kerusakan dapat ditangani oleh pemerintah pusat. Banyak kebutuhan lain yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Meskipun pemerintah pusat telah melakukan pemulihan pada infrastruktur vital dan objek strategis nasional, masih banyak kerusakan sekunder di lapangan, seperti jalan lingkungan, jembatan desa, talud pengaman, fasilitas pendidikan, dan sarana publik lokal, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah.

Cerint menekankan, keterbatasan fiskal akan menyulitkan daerah dalam melakukan refocusing anggaran maupun menyiapkan belanja tak terduga untuk mempercepat pemulihan. Padahal, berbagai kebutuhan pascabencana membutuhkan penanganan segera.

“Kami sangat berharap pemerintah mempertimbangkan kembali pemotongan TKD bagi daerah kami, khususnya tiga provinsi ini. Ruang fiskal yang memadai sangat penting agar daerah bisa bergerak cepat dan mandiri dalam memulihkan kondisi masyarakat,” ujarnya.

Senator asal Sumatera Barat ini menegaskan, kebijakan fiskal nasional harus adaptif terhadap wilayah yang menghadapi situasi darurat. Dengan evaluasi pemangkasan TKD, pemerintah daerah dapat memperkuat kapasitas fiskal mereka, sehingga proses pemulihan berlangsung lebih efektif dan menyeluruh.

Cerint juga menekankan, percepatan pemulihan pascabencana hanya bisa tercapai jika daerah mendapat dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan maupun pembiayaan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update